Selainitu adapula barang yang sama sekali tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Lalu apa itu PPN dibebaskan, PPN tidak dipungut dan Tidak Terutang PPN? PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut merupakan fasilitas di bidang PPN yang diatur dalam Pasal 16B Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 jo. Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 (UU PPN).
1 Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan. Sebelum mengakses laman e-Faktur dan mulai menerapkan cara pembetulan SPT PPN Lebih Bayar, ketahui dulu beberapa hal yang harus disiapkan. Anda membutuhkan Surat Permohonan Pembetulan yang harus dibuat secara tertulis. Untuk membuatnya, Anda dapat mengunjungi KPP terdekat agar memperoleh formulir surat
Sanksipajak diberikan kepada PKP yang tidak membuat faktur pajak atau tidak tepat waktu dalam membuatnya. Sanksi yang diberikan sebesar 2% dari DPP. Pokok PPN yg harus dipungut. Rp. 85.000.000. Pokok PPN yang dipungut (100% dari Nilai PPN) PKP Pasal 9 Ayat 4B: Pengertian, Klasifikasi dan Prosedur Restitusi OnlinePajak Apr 13, 2023 Sesuaidengan Pasal 9 ayat 6 UU PPN menyebutkan : "Apabila dalam suatu Masa Pajak Pengusaha Kena Pajak selain melakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukan penyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkan Pajak Masukan untuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui dengan pasti, jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan
Artinya PPN lebih bayar yang dimaksud dapat dijadikan pengurang pada masa pajak berikutnya. lebih bayar setiap masa pajak diatur dalam Pasal 9 Ayat 4B Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009
. 186 446 139 327 459 416 453 257

selain pkp pasal 9 ayat 4b ppn artinya