Selainitu, tugas yang diemban sebagai pendidik dan pengajar cukup berat, apalagi ditambah peran guru dalam kegiatan sosial di masyarakat. Selain itu, guru harus membuat karya tulis dalam memenuhi kewajibannya jika ingin naik golongan dan pangkat. Beban yang harus diemban oleh setiap guru sering dijadikan alasan untuk tidak membuat karya tulis.
ADVERTISEMENT CONTINUE READING BELOW Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis. Arti Integrasi Nasional Secara Politis dan Atropologis a. Secara Politis Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. b. Secara Antropologis Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat. Pengertian Integrasi Menurut Para Ahli Pakar Integrasi Penjelasan Konsep Integrasi Nasional Howard Wriggins Integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa. Myron Weiner Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horisontal. J. Soedjati Djiwandono Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Syarat Integrasi Nasional Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai berikut. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya. Terciptanya kesepakatan konsensus bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan mana yang hak dan mana kewajiban sebagai warga negara yang baik good citizenship. Jangan sampai menyalahgunakan hak karena akan banyak sekali orang yang bisa sewenang-wenang melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara. Perilaku ini bisa dijadikan contoh perilaku yang merugikan masyarakat, khususnya bagi pemerintah. Pelanggaran hak orang akan menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan kewajibannya. Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban harus dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri. Misalnya, pertumbuhan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di satu daerah dengan daerah lainnya harus sama. Jika berbeda akan terjadi kecemburuan dan berakibat terganggunya integrasi nasional. Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat harus menyadari adanya perbedaan etnik, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Perbedaan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kalian harus memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut ? Kalian tentu pernah melihat di televisi atau membaca di media massa, anggota TNI yang ditempatkan di ujung pulau untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Saat ini negara Indonesia tidak dalam keadaan perang, tetapi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk ikut serta menjaga integrasi nasional. Rakyat Indonesia harus memiliki sikap untuk mempersiapkan diri jika terdapat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan ATHG yang dapat mengganggu integrasi nasional. Kalian juga wajib ikut serta dalam menjaga integrasi nasional dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Oleh karena itu, kalian sebagai warga negara yang baik wajib mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.
KitaIndonesia Satu Dalam Keberagaman. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa. Sesuai semboyang Bhineka Tunggal Ika, maka meskipun memiliki keragaman budaya, Indonesia tetap satu. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Untuk itu
Mewaspadai ancaman terhadap kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu cara menegakkan integritas bangsa. Bagaimana tidak, keberagaman bangsa adalah keunggulan sekaligus tantangan dan mengandung ancaman apabila tidak dipertahankan integritasnya. Disebut keunggulan karena keberagaman tersebut mengandung arti bahwa segala ahli dan karakter dari masing-masing daerah ada di sini, dan bisa saling mengisi satu sama lain untuk mengembangkan bangsa. Namun, di sisi lain, perbedaan juga terkadang dapat memercikan ancaman. Dengan adanya kebhinnekaan terdapat risiko yang mudah untuk membuat rakyat Indonesia berbeda pendapat dan memancing amarah hingga lepas kendali. Mudah juga tumbuhnya perasaan kedaerahan yang terlalu sempit sewaktu-waktu yang dapat mengancam integrasi nasional. Oleh karena itu, seluruh warga negara harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah integrasi bangsa Indonesia dengan cara mendukung segala upaya dan strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mencari tahu atau menelaah ada ancaman-ancaman apa saja yang menyelubungi negeri. Kita dapat memulainya dari mengetahui keadaan dan kondisi Indonesia sendiri. Jika kita perhatikan, Indonesia berada di tengah-tengah dunia, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yakni Samudera Hindia dan Pasifik. Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek geografis atau kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial pula, antara lain sebagai berikut. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di belahan utara dan daerah berpenduduk jarang di belahan selatan. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara Asia daratan bagian utara dan demokrasi liberal di selatan. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan, dan timur. Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Potensial karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa serta memperkukuh Indonesia sebagai penunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga membuat Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM Apa yang sebenarnya menjadi ancaman bagi integrasi nasional? Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 147-158 ancaman terhadap integrasi nasional dapat datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan IPOLEKSOSBUDHANKAM. Berikut adalah uraian dari masing-masing potensi ancaman. Ancaman di Bidang Ideologi Contoh ancaman di bidang ideologi misalnya adalah adanya paham lain yang kurang hingga berlawanan dengan ideologi bangsa seperti paham komunisme. Komunisme adalah paham yang telah membuat banyak warga sengsara karena biasa diiringi oleh kepemimpinan tirani yang tidak mengikutsertakan rakyatnya dalam menata negara. Ancaman di bidang ideologi tidak hanya berasal komunisme. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh ideologi liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Meskipun begitu kita harus tetap selektif untuk hanya menerapkan sisi positifnya saja dan meninggalkan pengaruh negatifnya seperti gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dsb. Ancaman di Bidang Politik Contoh ancaman di bidang politik dapat dilakukan oleh negara lain dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia seperti Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ancaman di bidang politik lainnya meliputi Penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa; Menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah; Ancaman separatisme pemecahbelahan negara dalam bentuk ancaman politik yang dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Ancaman di Bidang Ekonomi Saat ini ekonomi suatu negara terbukti tidak dapat berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Tentunya hal tersebut adalah realitas yang tidak dapat kita hindari dan menghadirkan secara nyata contoh ancaman di bidang ekonomi sebagai berikut. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dan dapat mengakibatkan semakin terdesaknya produk lokal terutama yang sifatnya tradisional, karena kalah bersaing dengan produk luar negeri. Cepat atau lambat perekonomian negara kita dapat dikuasai oleh pihak asing, sehingga dapat membuat mereka memiliki pengaruh besar dan mampu mendikte bangsa dan pemerintah. penjajahan secara ekonomi oleh negara investor. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas yang tidak sehat, seperti ada yang memonopoli pasar. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Ancaman di Bidang Sosial Budaya Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Berikut adalah uraian dari masing-masing sumber ancaman. Ancaman Sosial Budaya dari Dalam Kebanyakan ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Contoh ancaman di bidang sosial budaya dari dalam negeri meliputi separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Ancaman Sosial Budaya dari Luar Sementara itu contoh ancaman di bidang sosial budaya dari luar yang muncul sebagai pengaruh negatif globalisasi, adalah sebagai berikut. Menyebarnya gaya hidup konsumtif yang selalu ingin mengonsumsi barang-barang dari luar negeri. Munculnya sifat hedonisme yang menganggap kenikmatan pribadi sebagai suatu nilai hidup tertinggi dan membuat manusia memaksakan diri untuk mencapai kemewahan yang tidak dimampuinya. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memunculkan pandangan bahwa orang lain tidak ada atau tidak bermakna. Munculnya gejala kebarat-baratan westernisasi yang bergaya budaya barat tanpa seleksi seperti meniru model pakaian dan gaya pergaulan yang sebetulnya tidak sesuai dengan nilai dan norma tanah air. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Contoh ancaman di bidang pertahanan dan keamanan ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara. Lalu bagaimana agar kita mampu menghadapi berbagai ancaman yang ada? Salah satunya adalah melalui strategi yang tepat. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional Peran serta dan kesadaran masyarakat bermakna bahwa setiap individu masyarakat harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Dalam buku PPKN yang ditulis oleh Tim Kemdikbud 2017, hlm. 192 disebutkan bahwa peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional adalah sebagai berikut. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional Melaksanakan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik dan tidak merusaknya Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Strategi Mengatasi berbagai Ancaman terhadap IPOLEKSOSBUDHANKAM Pertama, strategi yang dilakukan dapat dibagi menjadi dua, berdasarkan jenis ancamannya, yakni non-militer dan militer. Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum. Sementara itu, Strategi pertahanan militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata. Selanjutnya uraian dan perincian dari berbagai strategi mengatasi berbagai ancaman dalam berbagai dimensi atau bidang kehidupan menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 159-165 adalah sebagai berikut. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi Berkaitan dengan ancaman ideologi, Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Pengelolaan konflik kepentingan diwujudkan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang politik Dari bidang politik, bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan dan berikan contoh nyata dari strategi mengatasi ancaman bidang politik sebagai berikut. Mengembangkan demokrasi politik. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menegakkan supremasi hukum. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi Strategi yang dicanangkan oleh Indonesia dalam mengatasi ancaman bidang ekonomi adalah Sistem Ekonomi Kerakyatan. Sistem ini merupakan salah satu strategi yang ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan Sistem Ekonomi Kerakyatan, perlu dilakukan beberapa hal di bawah ini. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO. Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara maju. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, strategi yang ditetapkan adalah bahwa bangsa Indonesia harus berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental. Yakni menjaga keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian akan melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu. Kesadaran akan keseimbangan dan keserasian juga akan semakin membuat kita melek dalam mewaspadai ancaman terhadap kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Ancaman militer adalah salah satu ancaman yang paling berbahaya jika tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang sangat tepat pula untuk mengatasinya. Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan tepat bagi pertahanan Indonesia. Sistem ini diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan Negara. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Kesemestaan, yakni seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Tentunya dengan menyusun strategi dan ikut melaksanakannya merupakan wujud nyata dari ewaspadai ancaman terhadap kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, mari kita semua ikut menyukseskannya dengan cara dan kapasitas diri kita masing-masing. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PenguatanPendidikan Islam Informal dan Non Formal. × Close Log In. Log in with Facebook Log in with Google. or. Email. Password. Remember me on this computer. or reset password. Enter the email address you signed up with and we'll email you a reset link. Need an account? Click here to sign up. Log In Sign Up. Log In; Sign Up; more; Job Board
WAKIL Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan seluruh elemen masyarakat harus mampu mewujudkan bangsa yang mandiri, maju dan berkeadilan dalam menghadapi Indonesia di masa depan. Karena itu, ke depan, kehadiran negara bukan hanya sebagai pengelola pasar, tetapi juga memberikan kekuatan peredam atas dampak-dampak negatif pasar. “Negara juga harus membebaskan warga dari ketergantungan pasar, dimodifikasi dan juga fungsi redistribusi. Negara harus mampu memanusiakan warganya, negara harus terus hadir menjadikan kesejahteraan adalah hak semua warga bangsa,” tegas Gus Muhaimin, dalam peluncuran buku Visioning Indonesia’, di Dome Spark, Senayan, Jakarta, Rabu 7/9. Lebih lanjut, Gus Muhaimin menjelaskan bangsa mandiri artinya Indonesia yang ditopang oleh kemandirian fiskal dan pajak yang mendukung kedaulatan sebagai sebuah bangsa. Mandiri juga artinya Indonesia harus menjadi negara berswasembada pangan dan energi. "Berswasembada alat-alat teknologi dan teknologi kesehatan yang tentu saja didukung oleh universitas publik yang memadai," katanya. “Selain itu, Indonesia maju adalah Indonesia yang tidak bergantung kepada SDA sumber daya alam semata, tapi juga bergantung kepada kekuatan SDM sumber daya manusia yang unggul yang memiliki kekuatan memadai demi kemajuan bangsanya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa PKB tersebut. Baca juga DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Indonesia yang maju juga adalah negara yang mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi, terutama teknologi informasi dan digital dalam melayani dan mengelola negara yang terdiri dari berbagai pulau sebagai sebuah negara maritim. Selain itu, Indonesia harus menjadi negara yang memiliki birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas tinggi serta menjadi kekuatan utama mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa. “Misalnya, belanja negara di bidang pangan yang menyangkut subsidi saja. Itu hampir puluhan triliun rupiah, tapi implementasinya masih membutuhkan kesungguhan birokrasi yang tepat. Sehingga tepat dalam arti belanjanya, penyaluran, dan tanggung jawab birokrasi yang melayaninya,” urai Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Korkesra itu. Selanjutnya, masih kata Gus Muhaimin, Indonesia yang berkeadilan adalah Indonesia yang mampu mewujudkan pemerataan pembangunan, terutama hasil-hasil dari pembangunan. Indonesia yang berkeadilan, tambahnya, adalah yang konsisten kembali ke Pasal 33 UUD 1945, yaitu memastikan bahwa negara memiliki kesempatan untuk memberikan pada warganya kekayaan aset sehingga sistem ekonomi adalah sistem ekonomi yang inklusif. “Sistem ekonomi yang inklusif adalah sistem ekonomi yang tidak hanya tunduk pada keadaan global tapi sistem ekonomi ini juga memberikan ruang bagi tumbuh kembangnya pengusaha di tingkat nasional,” jelas legislator daerah pemilihan dapil Jawa Timur VIII tersebut. RO/OL-09
Apasajakah hal-hal yang harus segera diwujudkan bangsa Indonesia terkait eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri dalam bidang ideologi dan politik!. Question from @Jofer4585 - Sekolah Menengah Pertama - Ppkn
Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang, Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik, Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar, Memperkuat kepercayaan rakyat dengan caramenegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Menegakkan supremasi hokum, dan Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang EkonomiSebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Hal ini membuat globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negaranegara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF International Monetary Fund, Bank Dunia World Bank dan WTO World Trade Organization belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawahpengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju. Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri sehingga memperkuat perekonomian rakyat, Pertanian dijadikan prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani, Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri, Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orangbanyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau, Tidak bergantung pada badanbadan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO, Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
Tetapibagi kita untuk melawan dan bagi kita untuk melawan, kita harus kuat dan mandiri," ujarnya, seperti dikutip Bernama, Jumat (20/12). Malaysia sebagai tuan rumah Kuala Lumpur Summit, menunjukkan bahwa ketergantungan pada negara-negara kuat atas bantuan dana, misalnya, juga membuat negara-negara yang bergantung itu
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MAKelas XI Semester IBAB 5Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik IndonesiaMewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik IndonesiaB. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya, bahwa globalisasi telah berpengaruh kepada semua bidang kehidupan, di antaranya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap segala pengaruh negatif yang datang dari luar sebagai wujud dari globalisasi. Hal itu penting dilakukan untuk menjalankan strategi pertahanan dalam menghadapi berbagai macam ancaman. Berikut ini dipaparkan strategi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam ancaman dalam bidang Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya Amerika Serikat dan sekutunya dijadikan standar atau ncuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik, dan sebagainya. Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya. karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat. Di sisi lain, isu demokrasi pada saat ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bemegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi, demokrasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antarnegara. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut. a. Mengembangkan demokrasi politik. b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar. d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. e. Menegakkan supremasi hukum. f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, globalisasi lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara negara maju Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF International Monetary Fund. Bank Dunia World Bank dan WTO World Trade Organization belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan kepentingan negara maju. Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal hal di bawah ini. a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat. b. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri. c. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat d. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF. Bank Dunia, dan WTO. e. Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu memperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, di antaranya yang memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor-faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi. perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat. Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut. 1 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 2 Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung 3 Tentara Nasional Indonesia terdiri atas. Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 4 Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 5 Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Ketentuan di atas menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara. TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata. Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sistem pertahana dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun dikemudian hari Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut. a Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nirmiliter. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuntan udara. Adapun, keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nirmiliter diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional Berdasarkan analisis lingkungan strategik, ancaman militer dari negara lain ancaman tradisional yang berupa invasi adalah kecil kemungkinannya. amun demikian, kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan harus tetap dipertimbangkan. Ancaman tradisional yang lebih mungkin adalah konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan/menyangkut masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan operasi militer untuk perang OMP. Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/ demobilisasi. Kendati kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP. namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil. Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia. Ancaman non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh Indonesia. Termasuk dalam ancaman ini adalah gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar. Oleh karenanya kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan operasi militer selain perang OMSP guna menghadapi ancaman non-tradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk OMSP dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.
. 373 435 320 291 420 125 46 262
bangsa indonesia harus menunjukkan sebagai negara yang kuat dan mandiri